Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemdikbudristekdikti mengadakan program diversifikasi kurikulum yang dimaknai sebagai upaya penganekaragaman layanan pendidikan. SMP Negeri 15 Yogyakarta menjadi satuan pendidikan jenjang menengah pertama di Kota Yogyakarta yang ditunjuk untuk mengembangkan model kurikulum perlindungan konsumen. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari Pusat Kurikulum Pembelajaran, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Pengawas, Kepala Sekolah hingga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Negeri 15 Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Drs. Zulfikri, M. Ed, dan Koordinator Kelompok Substansi Kurikulum, Dr. Yogi Anggraena, M. Si.
Penyusunan model kurikulum ini dilaksanakan secara tatap muka sebanyak 2 tahap. Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 25-26 Septeber 2023 dan tahap 2 pada tanggal 23-24 Oktober 2023. Pada tahap 1 dilakukan penyusunan draf awal model kurikulum perlindungan konsumen bersama fasilitator dari Puskurjar yaitu Bu Nina Purnamasari, M.Ak. Kegiatan pada tahap 2 yaitu penyesuaian draft model kurikulum perlindungan konsumen yang terdiri dari Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan hasil review yang dilakukan oleh tim RAN Puskur dan dilanjutkan dengan presentasi.
#MABELTAHEBAT