Sekolah Siaga Kependudukan SMP Negeri 15 Yogyakarta berdiri sekitar bulan Juni Tahun 2021. Sejak adanya undangan dari Dinas Pendidikan agar sekolah membuat pojok Sekolah Siaga Kependudukan.sejak saat itulah Kami dengan dukungan Kepala Sekolah ,guru guru (IPA, IPS, BK) memrealisasikan Pojok Sekolah Siaga Kependudukan yang akan dipakai untuk memberikan wawasan kepada peserta didik dan merupakan salah satu sumber belajar/ sarana bagi peserta didik dalam membentuk generasi keluarga berencana serta memahami permasalahan kependudukan.
Apa itu Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) ? Sekolah Siaga Kependudukan adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (PKKBPK) ke dalam beberapa mata pelajaran,Sekolah Siaga Kependudukan (SSKĀ ) merupakan upaya memberikan wawasan kepada peserta didik agar mengetahui permasalahan kependudukan di sekitar lingkungan mereka.
Berita yang lagi santer pada saat ini Indonesia memasuki fenomena kependudukan bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif 15 sampai dengan 64 tahun proporsinya lebih dari 50 persen, dibandingkan dengan kelompok usia non produktif 0 sampai dengan14 tahun dan di atas 65 tahun.
Fenomena kependudukan bonus demografi tersebut harus disiapkan dan diantisipasi dari mulai sekarang, diantaranya dengan membentuk generasi SMP Negeri 15 Yogyajkarta yang berkualitas, supaya mampu bersaing di berbagai bidang dan membawa keberkahan, bukan menjadi bencana bagi lingkungan.
Dikatakan pula, dalam memasuki era bonus demografi, dengan pendidikan kependudukan kepada generasi muda terutama kepeda peserta didik SMP Negeri 15 Yogyakarta, dapat menyadarkan generasi muda dan peserta ddik SMP Negeri 15 Yogyakarta tentang melimpahnya tenaga kerja pada era sekarang.
Disamping itu, juga dapat mendorong generasi muda dan peserta didik SMP Negeri 15 Yogykarta, untuk senantiasa berupaya optimal menumbuhkan dan mengembangkan potensi dirinya masing-masing. Maksud dan tujuannya supaya dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas, serta memiliki pemahaman, sikap dan perilaku yang baik, serta pengetahuan dan wawasan tentang kependudukan dan KB, termasuk permukiman dan sanitasi, serta waktu atau usia menikah.