Adanya perubahan Peraturan Presiden dan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Badan Narkotika Nasional memunculkan ide bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelenggarakan kegiatan Pembekalan bagi Guru dan Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti-Narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari. Pada Senin, 4 Agustus 2025 pembekalan bagi guru dilaksanakan. Sementara bagi siswa, pelatihan dilaksanakan pada Selasa-Kamis, 5-7 Agustus 2025.
Sebanyak 10 orang guru dari beberapa SMP di Kota Yogyakarta mengikuti Pembekalan bagi Pendidik Sebaya Anti-Narkotika di Rumah Makan Ingkung Grobog. Bapak Machsun, S.Ag. dan Bapak Ganis Yoga Purnama, S.Pd. menjadi perwakilan dari SMP Negeri 15 Yogyakarta. Sementara itu, perwakilan dari pihak siswa diwakili oleh Gavrila Callista Denise dan Muhammad Wirabhumi Nugroho.
Materi dipaparkan oleh empat narasumber baik dari internal maupun eksternal BNN. Para narasumber tersebut di antaranya adalah Jatu Anggraeni, S.Psi., M.Psi. yang merupkan seorang psikolog dan Hendri Herjanto yang merupakan seorang pakar NLP. Kedua narasumber tersebut didatangkan dari luar BNN. Adapun narasumber dari BNN di antaranya adalah Wheni Sixtyaningsih, S.I.P., M.A. dan Dewi Suciati, S.H.
Pada pertemuan tersebut disampaikan bahwa usaha membebaskan siswa dari narkoba salah satunya adalah bekerja sama dengan BNN melalui program SIGAB. Program tersebut menaruh harapan besar bagi 10 peserta didik yang mengikuti pelatihan tersebut agar dapat menjadi role model bagi teman sebayanya. Perangi narkotika mulai dari teman terdekat di sekolah kita, yaitu teman sebaya. (Olp)