SMP Negeri 15 Yogyakarta mendapat kunjungan edukatif dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang AVA SMP Negeri 15 Yogyakarta tersebut diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas perwakilan murid kelas VIII dan IX serta guru pendamping. Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini dengan pendekatan yang edukatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para murid untuk memperoleh wawasan secara langsung dari praktisi hukum mengenai pentingnya mengenal aturan dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Melalui kegiatan tersebut, SMP Negeri 15 Yogyakarta terus mendorong murid untuk tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Ahli Madya pada Kejati DIY, Herwatan, S.H. dan Arifiyah Minarti, S.H., hadir sebagai narasumber dengan tema “Menumbuhkan Kesadaran Hukum sejak Dini dan Pelajar Cerdas Hukum, Berkarakter dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.” Para murid diajak mengenal peran dan fungsi Kejaksaan serta memahami pentingnya norma dan aturan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Materi juga dikaitkan dengan berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti cyberbullying, kenakalan remaja, serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Para peserta diberikan pemahaman bahwa kecerdasan tidak hanya ditunjukkan melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui kemampuan mengambil keputusan yang tepat, menghormati hak orang lain, dan menaati aturan. Antusiasme murid terlihat selama kegiatan berlangsung, termasuk ketika beberapa murid berkesempatan berinteraksi dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, murid SMP Negeri 15 Yogyakarta diharapkan semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan integritas sebagai bekal dalam menghadapi berbagai tantangan di masa remaja. Edukasi hukum sejak dini diharapkan dapat membantu murid mengenali perilaku yang benar sekaligus menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pesan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” menjadi pengingat bagi para murid untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, bertanggung jawab, dan berintegritas. Dengan bekal pengetahuan hukum dan nilai-nilai tersebut, murid SMP Negeri 15 Yogyakarta diharapkan mampu menjadi pelajar yang berprestasi serta turut berkontribusi dalam mewujudkan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Foto dan video selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: